Nama :
Muhammad Fadilla Adithama
NPM : 17114186
Kelas : 1KA23
NPM : 17114186
Kelas : 1KA23
Pemuda
dan Sosialisasi
Pemuda adalah golongan manusia
manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih
baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah
berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama
bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Proses kehidupan yang dialami oleh
pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun
masyarakat membawa pengaruh yang besar dalam membina sikap untuk dapat hidup di
masyarakat. Proses yang demikian itu bias disebut dengan istilah sosialisasi,
proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan
berproses hingga mencapai titik kulminasi.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam
pengertian adalah manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan
adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat
dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, pemuda Indonesia sebagai berikut:
Masa
bayi : 0 – 1 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa anak : 1 – 12 tahun
Masa puber : 12 – 15 tahun
Masa
pemuda : 15 – 21 tahun
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Masa dewasa : 21 tahun keatas
Dilihat
dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja dan
dewasa, dengan perincian sebagai berikut:
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan anak : 0 – 12 tahun
Golongan
remaja : 13 – 18 tahun
Golongan
dewasa : 18 – 21 tahun keatas
Dilihat
dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 –
40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda
berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri
atas 3 kategori yaitu:
1. Siswa, usia antara 6 – 18 tahun,
masih duduk di bangku sekolah
2. Mahasiswa, usia antara 18 – 25 tahun,
berada di perguruan tinggi dan akademi
3. Pemuda di luar lingkngan sekolah
maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas
STUDI KASUS MASALAH SOSIAL DI KALANGAN
REMAJA
Peranan orang tua sangat diperlukan
untuk mencegah para remaja melakukan hubungan seks pra nikah (di luar nikah).
“Peran orang tua itu sangat penting untuk membina dan mengawasi anak-anak
mereka yang masih berusia remaja,” kata Sosiolog Prof. Dr. Badarudin, MA di
Medan, Minggu (24/05). Sebanyak 52% remaja di Kota Medan mengaku pernah
berhubungan seks di luar nikah. Data tersebut berdasarkan hasil penelitian
survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas PA dan analisa SKRRI 2002.
Selain itu, menurut dia, sebanyak 51% terdapat di Jabotabek, 54% di Surabaya
dan juga 47% terdapat di Bandung yang remajanya pernah melakukan hubungan seks
pra nikah. Rata-rata usia remaja yang pernah melakukan hubungan seks di luar
nikah itu antara 13 sampai 18 tahun. Dengan pengawasan orang tua yang ekstra
ketat terhadap anak-anak mereka itu, diharapkan tidak ada lagi ditemukan remaja
yang berhubungan seks di luar nikah. Perbuatan anak-anak remaja seperti ini,
harus secepatnya dihentikan dan jangan terus dibiarkan meluas di tengah-tengah
masyarakat. “Tindakan yang salah dan melanggar hukum itu, agar secepatnya
dicegah, karena ini jelas menyangkut moral generasi muda harapan bangsa. Ini
jelas sangat memalukan dan dianggap tidak bermoral. Perilaku jelek yang tidak
mencerminkan budaya ketimuran itu harus dapat dihilangkan jauh-jauh. Selain
pengawasan orang tua agar para remaja tidak terjerumus berhubungan seks di luar
nikah, menonton film porno dan kegiatan yang merugikan lainnya. Bahkan,
pendidikan agama dan keimanan yang cukup kuat juga dapat mencegah atau
“membentengi” para remaja agar tidak melakukan perbuatan-perbuatan tidak
terpuji atau dapat menyesatkan. Pengawasan orangtua dan pendidikan keimanan
dapat menyelamatkan masa depan generasi muda agar tidak berperilaku amoral. Ditemukan
bahwa 52% remaja pernah melakukan hubungan seks pra nikah. Data tersebut
berdasarkan hasil penelitian survei DKT Indonesia, PKBI Rakyat Merdeka, Komnas
PA dan analisa SKRRI 2002.
sumber:http://www.seksehat.info/lifestyle/penyimpangan-seksual/50-remaja-indonesia-melakukan-seks-pra-nikah.html
sumber:http://www.seksehat.info/lifestyle/penyimpangan-seksual/50-remaja-indonesia-melakukan-seks-pra-nikah.html