KEBUDAYAAN SUKU BALANTAK
Kata kebudayaan
berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhaya, yang memiliki bentuk
jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal
yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dengan demikian, ke-budaya-an
dapat diartikan: “hal-hal yang bersangkutan dengan akal”. Memang ada sarjana
lain yang mengupas kata budaya sebagai suatu perkembangan dari
kata majemuk budi-daya yang berarti daya dan budi.
Mereka membedakan budaya sebagai daya dan budi yang berupa cipta, karsa dan
rasa. Sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, rasa dan karsa itu. Menurut Prof. Dr. Koenjtoroningrat,
kebudayaan mempunyai tujuh unsur yang dapat ditemukan pada semua bangsa di
dunia. Ketujuh unsur kebudayaan tersebut adalah bahasa, system pengetahuan,
organisasi sosial, system peralatan hidup dan teknologi, system mata
pencaharian hidup, system religi dan kesenian.
Ketujuh
unsur tersebut di atas terdapat pula dalam kebudayaan suku Balantak. Oleh
karena itu, penulis menguraikan kebudayaan suku Balantak dengan mengacu pada
unsur-unsur kebudaaan yang telah dikemukakan oleh Prof. Dr. Koenjtoroningrat
(antropolog Indonesia) kemudian mengembangkannya dengan membuat uraian-uraian
dalam bentuk spesifikasi dari masing-masing unsur tersebut.
1. Bahasa
Bahasa adalah system
lambang bunyi yang arbitrer yang dipergunakan oleh masyarakat untuk bekerja
sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri. Definisi ini mirip dengan dengan apa
yang dikatakan Lyons, menurutnya bahasa adalah most of them hare taken
the views that languages are system of simbols, designed, as it were, for the
purpose of communication. Berdasarkan pendapat Lyons ini, dapat dikatakan
bahwa bahasa harus bersistem, berwujud symbol yang kita lihat dan kita dengar
dalam lambang, serta bahasa digunakan oleh masyarakan dalam berkomunikasi. Oleh sebab itu, bahasa yang
dipergunakan oleh suku Balantak adalah Bahasa Balantak.
Bahasa Balantak adalah
sebuah bahasa Austronesia yang dipertuturkan di Semenanjung Timur Kabupaten
Banggai, Sulawesi Tengah, Indonesia. Dalam percakapan sehari-hari
(berkomunikasi), orang Balantak menggunakan bahasa daerahnya itu dengan beragam
dialek. Walau beragam dialek namun tetap masih saling mengerti dan memahami apa
yang dikatakan. Masing-masing sub suku yang ada di Balantak memiliki dialeknya
sendiri yakni Lo'on dengan dialek Lo'on, Bula dengan dialeknya, Ruurna (Buada)
dengan dialeknya dan begitu pula dengan Batu Biring dan Nggoube. Sedangkan
Masama atau Andio menggunakan bahasa tersendiri yakni percampuran antara bahasa
Balantak dan Saluan yang oleh masyarakat suku Balantak disebut Baala atau
campuran (mixed language).
Bahasa Balantak merupakan
kelompok atau rumpun bahasa Loinang. Selain bahasa Balantak, bahasa-bahasa yang
termasuk dalam rumpun Loinang adalah bahasa Saluan dan bahasa Bobongko
sedangkan bahasa Banggai merupakan kelompok bahasa tersendiri yakni kelompok
Banggai. Dalam buku karya Hildred Geertz tentang “Indonesian Cultures and
Communities” tercantum sebagai berikut: IX. Kelompok Loinang: Saluan,
Bobongko dan Balantak. IXa. Banggai. Hal ini menegaskan bahwa Saluan dan
Balantak yang notebene adalah penduduk asli Luwuk (saat ini) tergolong dalam
satu rumpun bahasa yang sama dan berbeda dengan bahasa Banggai meskipun Banggai
memiliki hubungan historis dengan Balantak dan Saluan.
2. Sistem Mata Pencaharian Hidup
2.1. Berburu (Molako’)
Pada zaman dahulu kala,
berburu atau molako’ merupakan mata pencaharian orang Balantak. Akan tetapi
seiring dengan perkembangan zaman ke zaman, mata pencaharian ini sudah mulai
hilang. Hal ini disebabkan karena orang Balantak sudah mengenal dan menggarap tanah
untuk diolah. Dahulu kala, penduduk mempunyai mata pencaharian berburu babi
hutan (bau’), rusa (donga), kus-kus (kuse), burung (sapu’), ayam hutan (rowo’).
Berburu atau molaku saat ini masih terdapat di desa-desa, akan tetapi bukan
menjadi sebagai mata pencaharian pokok atau utama melainkan sebagai pekerjaan
sambilan atau juga sebagai hobi berburu atau molako’.
2.2. Nelayan
Penduduk atau masyarakat
yang bermukim di pesisir pantai umumnya memiliki mata pencaharian menangkap
ikan (nelayan). Hampir di setiap desa memiliki pelabuhan atau dermaga, antara
lain ada pelabuhan di Bonebobakal dan Balantak dan ada juga dermaga di
Sulubombong, Boras dan desa-desa lainnya. Hasil tangkapan ikan tersebut
biasanya dijual baik melalui pasar ataupun dijual sendiri dengan menggunakan
transportasi mobil, motor, sepeda, kapal, perahu atau perahu motor (katinting).
Penduduk atau masyarakat suku Balantak menangkap ikan dengan pukat, bubuh
(poloi, balangkang) atau dengan pancing. Namun umumnya, mereka menangkap ikan
dengan pukat dan pancing (ba kololon). Akan tetapi tak jarang dijumpai pula,
ada penduduk yang menangkap ikan dengan bubuh, tuba (ba tubele) atau mencari
ikan saat air surut (ba lolongi). Ikan yang biasa ditangkap oleh penduduk
antara lain: ikan tongkol, roa (tampai’), babara, cakalang, konting, kurita,
ikan batu, dan lain sebagainya.
2.3. Bertani (Mo’ale’)
Mata pencaharian pokok yang
terbesar dalam masyarakat suku Balantak adalah bercocok tanam atau bertani.
Bertani merupakan warisan nenek moyang turun-temurun kepada anak-anaknya.
Dikatakan sebagai warisan karena berdasarkan amanah para leluhur tanah Balantak
dengan pesan: Tiodaa Monsu’ani Tano (tiodaa: harus/musti, monsu’ani: menanami,
tano’: tanah) secara harafiah berarti: Harus menanami tanah. Sejatinya, pesan
ini mengandung makna yang amat sangat mendalam yakni manfaatkanlah tanah dengan
bercocok tanam. Artinya janganlah sekali-kali membiarkan lahan menjadi kosong
tanpa ditanami tanaman yang bermanfaat dan berguna bagi keberlangsungan hidup
kita. Bagi masyarakat suku Balantak, tanah merupakan warisan kekayaan yang
darinya dapat memberikan kehidupan. Dengan memanfaatkan tanah untuk bercocok
tanam dapat memberikan penghasilan dan makanan untuk kehidupan. Sebab sejak
dahulu kala, nenek moyang orang Balantak sudah mengenal bercocok tanam. Maka
tak heran lagi jika pesan moral ini selalu menggema dan membahana di hati
setiap masyarakat suku Balantak. Hingga saat ini, pesan tersebut terpatri dalam
jiwa masyarakat suku Balantak dan teraktualisasi dalam pemanfaatan tanah di
wilayah suku Balantak.
Hampir
setiap rumah tangga memiliki tanah baik berupa ladang atau sawah. Sistem
kepemilikan tanah dalam suku Balantak dikenal dengan tano’ku (tanah milik
sendiri yang diperoleh dengan pembelian), tano poo obosan (tanah milik yang
diperoleh dari pembagian harta) dan tano’ budel (tanah milik bersama).
Sistem bercocok tanam di
ladang (poo ale’an) ada yang hanya ditanami beberapa kali kemudian
berpindah tempat lagi, dan ada juga yang menetap. Biasanya tanah yang berada di
bagian lereng gunung hanya dipergunakan sementara waktu kemudian ditinggalkan,
sedangkan tanah yang tetap selalu dipakai adalah tanah yang berada di daerah
subur dan tidak berbukit-bukit. Ada juga beberapa penduduk yang bertani di
daerah pegunungan kemudian tinggal di kebunnya untuk beberapa hari. Adapun
tanaman yang sering ditanam adalah padi, jagung, sayur-sayuran, rempah-rempah,
ubi-ubian, pisang, buah-buahan, kelapa dan holtikultura lainnya.
Masyarakat suku Balantak
dalam mengolah lahan pertanian baik sawah ataupun ladang menggunakan bajak
(pajeko) namun seiring dengan perkembangan tekonologi zaman, saat ini sudah
mulai menggunakan mesin traktor untuk mengolah sawah atau ladang. Pemakaian
bajak atau pajeko menggunakan tenaga sepasang sapi sebagai penarik.
Ladang-ladang yang berada di lereng gunung tidak menggunakan bajak untuk
menanam padi melainkan dengan tongkat kayu atau biasa disebut dengan “tutudak”
(sebatang kayu yang ditajami ujung). Alat-alat lain yang dipakai untuk mengolah
tanah adalah cangkul (pacol).
Ketika mengolah tanah untuk
ladang, keluarga batih merupakan inti dari satuan kerja pengelolaan lahan
tersebut. Namun bila lahan ladang atau sawah tersebut besar maka memerlukan
tenaga bantuan dari keluarga dekat atau kerabat dekat dengan system kerja sama
yang dikenal dengan poo panda. Poo pandaa adalah system atau
bentuk saling kerja sama secara gotong royong dengan berbalasan atau arisan
tenaga. Poo pandaa ini dimaksudkan untuk saling membantu dalam
pekerjaan agar cepat terselasaikan. Akan tetapi dalam sistem poo pandaa,
orang yang telah kita bantu harus membalas jasa dengan bekerja di ladang/sawah
kita. Dalam tradisi masyarakat Suku Balantak, system poo pandaa ini
tidak mengenal imbalan uang akan tetapi dengan pemberian
waktu dan tenaga kita. Sebagai contoh: Tuan A, B, C memiliki sawah atau ladang.
Ketiganya memerlukan tenaga yang cukup untuk mengolah ladang/sawah tersebut.
Maka Tuan A, B, C mengadakan kerja sama mengolah ladang atau sawah.
Pertama-tama, B dan C bekerja di ladang A, kemudian A dan C bekerja di ladang
B, lalu A dan B bekerja di ladang C. Inti dari system poo panda ini adalah saya
bekerja pada orang lain dengan harapan orang lain bekerja pada saya. Makna
dibalik system ini adalah adanya saling membantu atau tolong menolong satu
dengan yang lain dan orang lain yang telah dibantu juga jangan lupa membalas
kebaikan yang telah diberikan. Poo pandaa ini biasanya hanya
berlaku dalam pekerjaan. Ketika ladang atau sawah seseorang sudah dikerjakan
oleh orang lain (disebut: ni pandaa’mo) maka pemilik ladang/sawah harus
membalas tenaga dari mereka yang telah bekerja (disebut: mongule’kon: mengembalikan).
Apa yang dikembalikan? Yang dikembalikan adalah tenaga orang yang telah bekerja
pada kita; kita mengembalikan tenaga mereka dengan memberikan tenaga kita untuk
bekerja di ladang/sawah mereka. Sistem poo pandaa ini dapat
dikatakan pula sebagai system gotong royong yang menuntut balas jasa. [Dalam
tradisi Balantak ada pula system gotong royong tanpa pamrih yang disebut poo
tulungi (saling membantu). System poo tulungi dilakukan dengan ikhlas tanpa
imbalan atau balas jasa. System ini umumnya dilakukan pada saat duka dan
pekerjaan membangun fasilitas umum]. Selain poo panda, adapula yang menyewa
tenaga; adapula yang dikerjakan oleh orang lain dengan system bagi hasil
2.4. Beternak (Mo’ayop)
Dalam masyarakat suku Balantak, beternak atau
mo’ayop merupakan pekerjaan sambilan saja atau bahkan hanya sebagai kesenangan
saja. Hewan atau binatang ternak yang umumnya dikenal dalam masyarakat suku
Balantak adalah berupa, sapi, ayam, bebek, kuda, angsa, dan babi. Ternak
seperti kuda dan sapi umumnya dipakai sebagai pembantu tenaga kerja dan penarik
gerobak. Bagi yang beragama Islam pun memelihara ternak tersebut kecuali babi
dan anjing.
Di daerah Balantak, ternak-ternak seperti kuda
dan sapi sangat membantu penduduk untuk mengolah lahan ladang atau sawah.
Sedangkan ternak-ternak yang lain juga biasanya dijual dan dikonsumsi oleh
pemilikinya. Di daerah ini juga memiliki pasar (Bonebobakal dan Balantak) yang
menjual daging ternak atau bahkan para penjual sendiri yang langsung datang ke
kampung-kampung untuk menjual daging ternak.
2.5. Kerajinan
Sejak dahulu kala, orang Balantak sudah mengenal
kerajinan tangan berupa anyaman (anaman). Kerajinan tersebut berupa
tikar (ampas) yang terbuat daun pandan berduri (lingkedeng); dari
(tikar yang terbuat dari pelepah sagu). Selain itu, masyarakat Balantak pun
membuat alat rumah tangga mereka sendiri dengan memanfaatkan alam (kayu, dll)
untuk berbagai macam keperluan hidup. Mereka pun menganyam bubuh (polio,
balangkang) yang terbuat dari bambu kecil (lambangan). Mereka pun
memiliki ketrampilan menganyam bakul (basung) yang terbuat dari rotan (oe).
Akan tetapi,
kerajinan-kerajinan tersebut hanya dapat dilakukan musiman atau sejauh
diperlukan. Maka tidaklah mengherankan jika rasa cipta akan kerajinan ini sudah
mulai berkurang. Hal ini disebabak karena kurangnya pengembangan dan perhatian
pemerintah setempat untuk melestarikan dan memberikan keterampilan yang baik
kepada mereka. Menurut hemat penulis, jika hal ini mendapat perhatian dari
pihak pemerintah maka akan memberikan sumbangsi wisata pagi pemerintah daerah
setempat.
3. Mata Pencaharian Suku Balantak
Mata pencaharian orang Balantak adalah bertani padi di ladang dengan
sistem tebang, bakar dan berpindah-pindah. Selain padi mereka juga menanam
ubi-ubian. Tanaman komoditinya adalah kelapa. Meramu hasil hutan, menangkap
ikan dan berburu binatang liar masih tetap menjadi pekerjaan sampingan mereka.
4. Hubungan Kekerabatan
Dan Kemasyarakatan Suku Balantak
Sifat hubungan kekerabatan alam masyarakat Balantak adalah bilateral.
Keluarga-keluarga intinya tergabung ke dalam kesatuan keluarga luas terbatas
yang disebut bense. Sebuah desa biasanya dihuni oleh dua atau tiga bense dan
tergabung lagi ke dalam kesatuan pemukiman sosial yang disebut bosano
(kampung), sistem perkawinan bersifat endogami. Bosano juga menjadi gelar bagi
kepala Desa atau kepala Kampung yang bersangkutan. Pada masa dulu masyarakat
Balantak menjadi bagian dari kerajaan Banggai, sehingga setiap bosano
bertanggung jawab kepada raja Banggai. Pada masa sekarang pengaruh pelapisan
sosial akibat adanya kerajaan itu tidak ada lagi.
5. Agama Dan Kepercayaan
Suku Balantak
Orang Balantak sekarang sudah memeluk agama Islam atau juga Kristen.
Namun sisa-sisa dari kepercayaan aslinya masih nampak, dulu mereka selain
memuja roh nenek moyangnya, mereka juga memuja para dewa, seperti dewa matahari
(mola), kemudian dewa bumi (kere)a
Tidak ada komentar:
Posting Komentar